KPK juga menyita beberapa barang bukti saat OTT pada Jumat (20/7) dan Sabtu (21/7). Di antaranya mobil Mitsubishi Triton Exceed hitam, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam, dan uang tunai Rp20,505 juta dan USD410 dari rumah Wahid, uang Rp27,255 juta dari rumah Hendri, Rp139,3 juta dan sejumlah catatan sumber uang dari sel Emi di Lapas Sukamiskin, dan Rp92,96 juta dan USD1.000 dari sel Andri di Lapas Sukamiskin.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK memang sudah memiliki informasi yang sangat signifikan terkait dengan dugaan keterlibatan sejumlah narapidana terkait dengan dugaan pemberian suap ke pejabat Lapas Sukamiskin selain ke tersangka Wahid Husen dan tersangka Hendri Saputra, ke pejabat Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, maupun ke pejabat Ditjenpas. Suap berupa uang maupun barang diduga tidak hanya berasal dari tersangka Fahmi Darmawansyah alias Emi.
"Indikasinya kan memang seperti itu. Kenapa ketemu ada uang di salah satu tempat tersangka? Itu kan uang dari narapidana yang lain. Nah apakah yang bersangkutan hanya sebagai perantara atau yang bersangkutan menerima, itu yang masih kita dalami," kata Agus.