OTT di Lapas Sukamiskin, KPK Bidik Juga Pejabat Kemenkumham

Sabir Laluhu
Ketua KPK Agus Rahardjo (ketiga kiri), Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kedua kiri), Saut Situmorang (kiri) sebelum Rapat Kerja (Raker) di Komplek DPR, Jakarta, Senin (23/7/2018). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

‎Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan, KPK sangat serius dan fokus menangani dan mengembangkan ‎kasus dugaan suap jual beli kamar, fasilitas, dan izin di Lapas Sukamiskin. KPK tidak akan berhenti pada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tahanan.

Menurut Syarif, dari data dan informasi awal yang dimiliki KPK, ada dugaan pemberian dari sejumlah narapidana di Lapas Sukamiskin ke sejumlah oknum pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat dan pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham.

"Ini lagi penyelidikan pihak-pihak lain (termasuk pemberian sejumlah narapidana ke sejumlah pejabat di Kanwil dan Ditjenpas). Semoga buktinya cukup," kata Syarif kepada Koran SINDO, Senin (23/7/2018).

KPK sudah menetapkan dan menahan empat orang sebagai tersangka. Dua sebagai penerima suap yakni Kepala Lapas Sukamiskin (kini nonaktif) Wahid Husen dan staf Kepala Lapas Sukamiskin sekaligus PNS Hendri Saputra. Dua tersangka pemberi suap yakni pemilik dan pengendali PT Meria Esa dan PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah alias Emi (terpidana 2 tahun 8 bulan penjara sebagai pemberi suap dalam pengurusan proyek di Bakamla) dan Andri Rahmat (terpidana pekara pidana umum sekaligus tahanan pendamping Emi di Lapas Sukamiskin).

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

4 Gubernur Riau yang Ditangkap KPK, Rekam Jejak Korupsi di Bumi Lancang Kuning

Nasional
12 jam lalu

Harta Kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau yang Kena OTT KPK

Buletin
13 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Harta Haram Miliaran Rupiah

Nasional
14 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
23 jam lalu

KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal