OTT Gubernur Kepri, KPK Duga Uang 6.000 Dolar Singapura Bukan Penerimaan Pertama

Aditya Pratama
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang 6.000 dolar Singapura yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bukan penerimaan pertama. Tim KPK terus mendalami kasus ini.

"Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar 6.000 dolar Singapura, diduga ini bukan penerimaan pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

KPK menangkap enam orang termasuk Nurdin dalam operasi senyap tersebut. Para pihak yang diamankan itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status mereka.

Kemungkin pagi ini mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

”Apakah akan dibawa enam orang atau sebagian saja dibawa kena proses pemeriksaan sudah selesai besok mungkin akan saya update lagi," ujar Febri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
12 jam lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

13 jam lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

15 jam lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

17 jam lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal