OTT Gubernur Kepri, KPK Duga Uang 6.000 Dolar Singapura Bukan Penerimaan Pertama

Aditya Pratama
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang 6.000 dolar Singapura yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bukan penerimaan pertama. Tim KPK terus mendalami kasus ini.

"Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar 6.000 dolar Singapura, diduga ini bukan penerimaan pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

KPK menangkap enam orang termasuk Nurdin dalam operasi senyap tersebut. Para pihak yang diamankan itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status mereka.

Kemungkin pagi ini mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

”Apakah akan dibawa enam orang atau sebagian saja dibawa kena proses pemeriksaan sudah selesai besok mungkin akan saya update lagi," ujar Febri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
13 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
16 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
17 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal