OTT Gubernur Kepri, KPK Duga Uang 6.000 Dolar Singapura Bukan Penerimaan Pertama

Aditya Pratama
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang 6.000 dolar Singapura yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bukan penerimaan pertama. Tim KPK terus mendalami kasus ini.

"Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar 6.000 dolar Singapura, diduga ini bukan penerimaan pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

KPK menangkap enam orang termasuk Nurdin dalam operasi senyap tersebut. Para pihak yang diamankan itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status mereka.

Kemungkin pagi ini mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

”Apakah akan dibawa enam orang atau sebagian saja dibawa kena proses pemeriksaan sudah selesai besok mungkin akan saya update lagi," ujar Febri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

2 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

2 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

2 hari lalu

KPK Periksa Istri Bos Blueray John Field, Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal