OTT KPK di Jakarta dan Bekasi, Pejabat Basarnas Diperiksa Intensif

Arie Dwi Satrio
KPK mengamankan pejabat Basarnas dan pihak swasta saat OTT di Jakarta dan Bekasi. Mereka tengah diperiksa intensif. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan penyelenggara negara dan pihak swasta saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7/2023). Penyelenggara negara yang diamankan dalam OTT tersebut yakni pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas). 

Saat ini, pejabat Basarnas dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan tersebut.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Oknum pejabat Basarnas tersebut diduga terlibat praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa.

"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan meng-update perkembangan dari OTT pejabat Basarnas tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
54 menit lalu

KPK Periksa Pejabat Pemkab Pati Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Sudewo

Nasional
15 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
20 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
1 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal