KPK OTT di Jakarta dan Bekasi terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Negara Diamankan

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto: Dok/MNC Portal Indonesia/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023). Pejabat negara turut diamankan dalam OTT tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat negara tersebut diduga melakukan praktik tindak pidana suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa. Namun, dia belum menyebutkan identitas pejabat negara yang diamankan dan kasusnya secara detail.

"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," ucap Ghufron.

Tim Kedeputian Penindakan KPK menggelar kegiatan tangkap tangan tersebut Selasa siang sekitar jam 14.00 WIB tadi.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan memperbarui informasi perkembangan dari OTT di Jakarta dan Bekasi tersebut.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan. Mohon bersabar. Untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
7 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal