JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023). Pejabat negara turut diamankan dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat negara tersebut diduga melakukan praktik tindak pidana suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa. Namun, dia belum menyebutkan identitas pejabat negara yang diamankan dan kasusnya secara detail.
"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," ucap Ghufron.
Tim Kedeputian Penindakan KPK menggelar kegiatan tangkap tangan tersebut Selasa siang sekitar jam 14.00 WIB tadi.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan memperbarui informasi perkembangan dari OTT di Jakarta dan Bekasi tersebut.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan. Mohon bersabar. Untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," katanya.