JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) dan sejumlah pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/4/2023). Yana Mulyana diamankan karena diduga terlibat praktik suap menyuap terkait pengadaan barang dan jasa.
Adapun, pengadaan barang dan jasa yang dimaksud berkaitan dengan proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan penyediaan jaringan internet di Bandung.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023).
Sampai saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yana Mulyana dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan pihak-pihak lainnya.