OTT Rektor Unila, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Catatan Keuangan

Antara
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Kimau)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan kawan-kawan pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Di antaranya berupa sejumlah uang dan catatan keuangan.

“Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, tadi malam.

Sampai saat ini, tim KPK total menangkap delapan orang di wilayah, Bandung, Lampung, dan Bali. Mereka terdiri atas rektor, wakil rektor I, dekan, dosen, dan pihak swasta.

Adapun penangkapan mereka terkait dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Nasional
6 jam lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

Nasional
7 jam lalu

Kasus Sudewo, KPK Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati

Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Selesai Dihitung, Bukti Korupsi Yaqut?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal