OTT Rektor UNJ, Ini 7 Orang yang Diperiksa KPK

Rizki Maulana
Petugas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor UNJ Komaruddin dan sejumlah pejabat Kemendikbud, Kamis (21/5/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, pada Rabu (20/5/2020). Tujuh orang telah diamankan dan dimintai keterangan, salah satunya Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komaruddin.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, Komaruddin diduga meminta dekan fakultas dan lembaga di UNJ mengumumpulkan THR masing-masing Rp5 juta melalui Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor. Permintaan ini disampaikan pada 13 Mei 2020.

“THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud,” kata Karyoto, Kamis (21/5/2020).

Dia menjelaskan, pada 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana. Pada 20 Mei 2020 Dwi Achmad Noor membawa uang Rp37.000.000 ke kantor Kemendikbud.

“Selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud )masing-masing sebesar Rp1 juta,”ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

2 hari lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

5 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

5 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal