OTT Rektor UNJ, Ini 7 Orang yang Diperiksa KPK

Rizki Maulana
Petugas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor UNJ Komaruddin dan sejumlah pejabat Kemendikbud, Kamis (21/5/2020). (Foto: Antara).

Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud. Selanjutnya KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan terhadap tujuh orang.

Karyoto mengatakan, setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK, lembaga antirasuah tersebut melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

"KPK mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah Covid-19," ucapnya.

Berikut 7 orang tersebut:

1. Komarudin (Rektor UNJ).
2. Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ).
3. Sofia Hartati (Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan),
4. Tatik Supartiah (Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud)
5. Diah Ismayanti (Karo SDM Kemendikbud).
6. Dinar Suliya (Staf SDM Kemendikbud).
7. Parjono ( Staf SDM Kemendikbud).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
16 jam lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
1 hari lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal