OTT Rektor UNJ, Ini 7 Orang yang Diperiksa KPK

Rizki Maulana
Petugas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor UNJ Komaruddin dan sejumlah pejabat Kemendikbud, Kamis (21/5/2020). (Foto: Antara).

Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud. Selanjutnya KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan terhadap tujuh orang.

Karyoto mengatakan, setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK, lembaga antirasuah tersebut melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

"KPK mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah Covid-19," ucapnya.

Berikut 7 orang tersebut:

1. Komarudin (Rektor UNJ).
2. Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ).
3. Sofia Hartati (Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan),
4. Tatik Supartiah (Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud)
5. Diah Ismayanti (Karo SDM Kemendikbud).
6. Dinar Suliya (Staf SDM Kemendikbud).
7. Parjono ( Staf SDM Kemendikbud).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

2 hari lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

5 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

5 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal