PA 212 Bakal Praperadilankan SP3 Kasus Puisi Sukmawati

Wildan Hidayat
Sukmawati Soekarnoputri. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, polisi juga mengeluarkan SP3 untuk kasus chat (percakapan) mesum yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. Novel berpendapat, masalah yang ditimpakan kepada Habib Rizieq tidak sama dengan perkara yang dialami Sukmawati.

Dalam hal kasus dugaan chat tersebut, kata dia, Habib Rizieq belum tentu kesalahannya. Sementara, pada kasus puisi “Ibu Indonesia”, kesalahan Sukmawati sudah terang-benderang karena ada fakta hukumnya.

Novel pun menduga SP3 kasus Sukmawati kali ini merupakan hasil “barter” dari kasus Rizieq Syihab. “Karena emang gak cukup bukti, semuanya (kasus chat Habib Rizieq) itu rekayasa, untuk dibarter kasus yang nyata termasuk tindak pidana. Ini baru terbaca, setelah mereka ternyata dengan licik membarter kasus Habib Rizieq dengan kasus Sukmawati yang jelas fakta hukumnya,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

Nasional
13 hari lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Nasional
18 hari lalu

Ade Darmawan Yakin Laporan Ceramah JK Tak Naik Penyidikan: Kejar Pemotong Video!

Nasional
18 hari lalu

Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal