JAKARTA, iNews.id- Petugas gabungan dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggerebek sebuah pabrik ekstasi rumahan di kawasan Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, diamankan empat orang tersangka dan 7.800 butir ekstasi siap edar.
Para bandar narkoba mulai beralih modus dengan memproduksi ekstasi di dalam negeri.
"Sebelumnya, barang-barang ini diimpor langsung. Tapi sekarang mereka sudah mulai membuat sendiri di Indonesia," kata Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Syarif Hidayat, Senin (8/4/2024).
Lebih mengejutkan lagi, bahan baku ekstasi yang digunakan di pabrik rumahan Sunter ini tidak masuk dalam daftar prekursor narkotika yang diawasi oleh Bea Cukai.
"Ini menjadi temuan penting dan kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk memperbarui data base prekursor narkotika," kata Syarif.
Berdasarkan hasil investigasi, diketahui bahwa pabrik ekstasi rumahan ini dikendalikan oleh seorang bandar bernama Fredy Pratama alias Amang, Aming, alias Eskobar.
Fredy mengendalikan operasinya dari Bangkok, Thailand, melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM).