JAKARTA, iNews.id - Ada kabar gembira bagi wisatawan yang akan liburan atau bepergian. Kali ini, Anda tidak harus berlama-lama untuk karantina.
Ya, Anda hanya melakukan karantina selama tiga hari. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pada 1 Maret 2022 mendatang, masa karantina rencananya akan diubah menjadi tiga hari. Namun dengan beberapa catatan, salah satu vaksinasi lengkap.
"Really good news, saya ingin sampaikan baru saja mendengarkan arahan dari bapak presiden, masa karantina diturunkan menjadi tiga hari, dengan syarat protokol kesehatan baik dan booster," katanya dalam weekly press briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) secara virtual, Senin (14/2/22).