Pahala Memberi Makanan Berbuka Puasa

Tim iNews.id
Distribusi paket pangan berbuka puasa untuk masyarakat dan pekerja lepas di Bogor. (ACTNews)

BOGOR, iNews.id – Sajian paket makanan untuk berbuka puasa menyapa pekerja lepas di Kota Bogor, Jawa barat. Hidangan tersebut merupakan bagian dari program ACT di bulan Ramadan bernama Bogor Hujan 1 Juta Iftar. 

Tim ACT Bogor Raya, Wahyudi mengatakan pendistribusian paket makanan untuk berbuka akan dilakukan selama Ramadan. Para penerima paket pangan tersebut merupakan pekerja lepas dengan penghasilan tak menentu, serta warga pra-sejahtera. 

"Target selama Ramadan Insya Allah 1 juta iftar atau 1 juta paket pangan untuk berbuka puasa dapat dibagikan kepada masyarakat di Bogor," kata dia. 

Lalu, apa keutamaan memberi makan orang berbuka puasa? Dalam hadist yang diriwayatkan Imam Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda mengenai besarnya pahala memberikan makanan kepada orang yang berpuasa.“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR. Imam Tirmidzi No. 807).

Dewan Syariah ACT Ustaz Bobby Herwibowo mengatakan memberi makan untuk berbuka puasa tidak memiliki aturan khusus, seperti halnya zakat. Bahkan jika hanya memiliki air dan satu butir kurma amalan tersebut tetap bisa dilakukan. 

"Zakat sudah ada takaran dan ketentuannya, kalau memberi makanan untuk berbuka puasa siapa pun bisa melakukan, meski hanya memberi seteguk air minum itu sah saja," ucap Ustaz Bobby. 

Terkait berbagi makanan, Rasulullah SAW pun bersabda, “Sesungguhnya orang terbaik di antara kalian adalah orang yang memberi makan.” (HR. Thabrani).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
19 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Makro
20 hari lalu

BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran

Nasional
21 hari lalu

Menlu 8 Negara Kecam Keras Israel: Halangi Ibadah di Masjid Al Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal