BANDUNG, iNews.id - Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Bandung menggagalkan penyelundupan narkotikan modus baru dengan menggunakan drone. Barang bukti berupa dua paket sabu seberat 25 gram berhasil diamankan sebelum sempat diambil warga binaan.
Insiden ini terjadi pada malam hari saat regu jaga mencurigai pergerakan sebuah drone yang melayang rendah di atas area blok hunian. Drone tersebut menjatuhkan bungkusan mencurigakan yang diyakini sudah diatur untuk diambil warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Gerak cepat petugas sangat menentukan. Begitu melihat pergerakan mencurigakan dari udara, mereka langsung melakukan pengamanan area dan berhasil mencegah barang diambil,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Muhammad Nurzaman, Selasa (10/6/2025).
Petugas berhasil mengamankan bungkusan misterius tersebut dan langsung memeriksanya. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu dengan berat total 25 gram yang dibungkus rapi. Diduga barang ini disiapkan untuk diedarkan dalam lapas oleh salah satu WBP.
"Barang bukti dan seorang WBP yang diduga terlibat telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk penanganan lebih lanjut," kata Nurzaman.