"Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," tutur Budi, Jumat (19/12/2025).
Budi menjelaskan KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Selanjutnya, penyidik KPK juga akan langsung melaksanakan pemeriksaan intensif kepada pihak-pihak yang terjaring.
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah. Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ungkapnya.
Hingga saat ini, status hukum dari enam orang yang terjaring OTT KPK di Kalimantan Selatan belum ditentukan KPK. Pihaknya mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.