Pakai Rompi Merah, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tiba di PN Jakarta Selatan

Achmad Al Fiqri
Dua terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dua terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Keduanya datang ke pengadilan untuk menjalani sidang dakwaan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.

Dari pantauan MPI, keduanya tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.40 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung yang bewarna merah, keduanya tampak berjalan tenag ke arah ruang tahanan sementara.

Tak ada satu kata pun yang dilontarkan ke awak media. Mereka tampak membuang muka untuk menghindari dari sorotan lamera awak media. Keduanya juga berupaya menutupi tangan yang diborgol dengan sebundel kertas.

Sebagai informasi PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (19/10/2022).

Rencananya, ada enam terdakwa yang bakal menjalani sidang. Keenamnya yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo,  Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

JPO Dekat Kantor Kejagung Jadi Sasaran Maling Besi, Langsung Diperbaiki

3 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kebayoran Lama Jaksel Berawal dari Warteg, 180 Orang Terdampak

4 hari lalu

Truk Tabrak Separator Busway di Jalan Gatot Subroto Jaksel, Lalin Sempat Tersendat

10 hari lalu

Warga di Jaksel Keluhkan Kekeringan, BPBD Kerahkan Mobil Tangki Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal