JAKARTA, iNews.id - Sidang Richard Eliezer (Bharada E) dilanjutkan Selasa (25/10/2022) pekan depan. Dalam sidang nanti, majelis hakim bakal menghadirkan keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai saksi.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menyebut akan ada 12 saksi yang dihadirkan beserta kuasa hukum.
"Jadi untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu di dalam BAP," kata Wahyu di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
Mereka yang dipanggil termasuk ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak hingga kekasih Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak.
Hakim menegaskan para saksi boleh hadir di persidangan secara fleksibel. Bagi yang berdomisili di Jambi boleh hadir secara daring. Apalagi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang pandemi Covid-19 juga masih berlaku.
"Tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid, jadi bisa Zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini, kecuali yang alamatnya di sini atau mereka mau diperiksa di Jambi," ujar Wahyu.