Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

Nur Khabibi
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq saat digiring ke mobil tahanan (foto: Nur Khabibi)

Sebelumnya, KPK menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga. Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Selain Sodiq dan Norman, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta tiga pihak swasta, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut para tersangka diduga mengakali proses penerimaan mahasiswa Unsoed melalui jalur mandiri.

Dalam proses tersebut, KPK menemukan dugaan pemerasan dan gratifikasi. Akibatnya, terdapat pungutan di luar biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) yang memberatkan mahasiswa baru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

14 jam lalu

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini, Penyidik Sudah Layangkan Surat Panggilan

14 jam lalu

KPK Ungkap Joki Skripsi Masih Marak Terjadi di 91% Kampus, Ini Datanya

15 jam lalu

Panggil Nusron Wahid Pekan Ini, KPK Ingatkan Wajib Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal