Pakai Rompi Tahanan KPK, SYL Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya

Erfan Ma'ruf
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani pemeriksaan lagi oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (29/1/2024) (Foto: Erfan Ma'ruf)

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirim berkas pelimpahan terkait tersangka kasus dugaan pemerasan, yakni mantan Ketua KPK Firli Bahuri, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa berkas tersebut telah dilengkapi dan dikirim pada Rabu (24/1) sekitar pukul 13.50 WIB.

Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12 e dan/atau Pasal 12B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
3 jam lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Nasional
5 jam lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Nasional
6 jam lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal