Pakai Rompi Tahanan KPK, SYL Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya

Erfan Ma'ruf
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani pemeriksaan lagi oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (29/1/2024) (Foto: Erfan Ma'ruf)

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirim berkas pelimpahan terkait tersangka kasus dugaan pemerasan, yakni mantan Ketua KPK Firli Bahuri, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa berkas tersebut telah dilengkapi dan dikirim pada Rabu (24/1) sekitar pukul 13.50 WIB.

Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12 e dan/atau Pasal 12B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
17 jam lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Nasional
19 jam lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal