Pakai Visa Wisata untuk Kerja, Puluhan WNA Ditolak Masuk ke Indonesia

Isty Maulidya
Puluhan WNA dilarang masuk Indonesia karena dokumen tidak sesuai (Foto: Antara)

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 57 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sepanjang bulan Oktober 2021. Puluhan WNA tersebut ditolak karena dokumen perjalanan yang mereka miliki tidak sesuai.

"Mereka rata-rata dari Bangladesh, Srilanka, dan Pakistan. Karena tidak sesuai dengan apa peruntukan tujuannya di sini. Jadi tujuan enggak jelas kita tolak," Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Rabu (13/10/2021).

Adapun WNA yang ditolak masuk diantaranya adalah 12 WNA asal Srilanka yang datang secara berkelompok. Mereka mengaku akan bekerja sebagai awak kapal di Batam, namun dokumen yang mereka miliki tidak sesuai.

"Yang jelas mereka tidak menggunakan dokumen sebagai pekerja anak buah kapal. Karena pengakuannya, mereka mau kerja sebagai ABK kapal di Batam," kata Romi.

Ke-12 orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Srilankan Airlines UL-1364 rute Colombo (CMB)-Cengkareng (CGK) pada 5 Oktober 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kemenkum Ungkap Minat WNA jadi WNI Naik, Ada Ribuan Permintaan 

Nasional
17 hari lalu

Pernyataan LPDP soal Viral Awardee Banggakan Paspor Anak WNA

Nasional
18 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Megapolitan
22 hari lalu

DJ-Dancer asal China dan Thailand Ditangkap Imigrasi Jaksel, Langgar Izin Tinggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal