Pakar Hukum Desak Kompolnas Tunjukkan Taring Awasi Proses Kasus Vina

Binti Mufarida
Pakar hukum Saor Siagian (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Pakar hukum, Saor Siagian, mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menunjukkan taring dalam mengawasi penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia mengingatkan, masyarakat sudah banyak yang menyampaikan kejanggalan penanganan kasus Vina.

“Kami ingin Kompolnas (terbuka) karena ini ada ketidakpatuhan dalam hukum. Ini harus ditindak lanjut oleh Kompolnas, jangan sampai tidak ada taringnya Kompolnas,” kata Saor dalam program talkshow Interupsi di iNews, yang dipandu jurnalis senior Ariyo Ardi, Kamis (20/6/2024) malam.

Saor mempertanyakan langkah yang dilakukan polisi seperti penghapusan Daftar Pencarian Orang (DPO). Mulanya, DPO ada tiga orang tetapi dua orang kemudian dinyatakan fiktif.

"Nah, sekarang penyidik dengan mudahnya, dengan gampangnya tanpa upaya hukum bahwa (menyatakan) dua ini fiktif, nah ini upaya hukum apa?" ujar Saor.

Oleh karena itu, Saor menyarankan Kompolnas menghimpun seluruh laporan dari masyarakat terkait kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

6 hari lalu

Relawan Jokowi Sebut Praperadilan Dokter Tifa Tak Sesuai Objek KUHAP, Potensi Abuse of Process

6 hari lalu

Dokter Tifa Luruskan soal Hijrah dari Isu Ijazah Jokowi: Tugas Saya sebagai Peneliti Sudah Selesai

6 hari lalu

Pengacara Jokowi Soroti Praperadilan Dokter Tifa, Bisa Jadi Celah Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal