Pakar Hukum Desak Kompolnas Tunjukkan Taring Awasi Proses Kasus Vina

Binti Mufarida
Pakar hukum Saor Siagian (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum, Saor Siagian, mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menunjukkan taring dalam mengawasi penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia mengingatkan, masyarakat sudah banyak yang menyampaikan kejanggalan penanganan kasus Vina.

“Kami ingin Kompolnas (terbuka) karena ini ada ketidakpatuhan dalam hukum. Ini harus ditindak lanjut oleh Kompolnas, jangan sampai tidak ada taringnya Kompolnas,” kata Saor dalam program talkshow Interupsi di iNews, yang dipandu jurnalis senior Ariyo Ardi, Kamis (20/6/2024) malam.

Saor mempertanyakan langkah yang dilakukan polisi seperti penghapusan Daftar Pencarian Orang (DPO). Mulanya, DPO ada tiga orang tetapi dua orang kemudian dinyatakan fiktif.

"Nah, sekarang penyidik dengan mudahnya, dengan gampangnya tanpa upaya hukum bahwa (menyatakan) dua ini fiktif, nah ini upaya hukum apa?" ujar Saor.

Oleh karena itu, Saor menyarankan Kompolnas menghimpun seluruh laporan dari masyarakat terkait kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Tolak Berdamai, Roy Suryo Minta Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Klaim Dikriminalisasi, Sebut Dian Sandi Seharusnya Dijerat UU ITE

Nasional
4 hari lalu

Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Tolak Damai dengan Jokowi terkait Tudingan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal