Merespons hal tersebut, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyatakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaganya semakin tahun semakin meningkat. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima terkait permintaan pendampingan kepada LPSK.
"Tahun lalu permohonan kami mencapai 7.777," kata Hasto.
Terkait jumlah tersebut, tidak semua ditindaklanjuti dengan memberikan pendampingan. Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terkait LPSK memberikan pendampingan.
"Yang bisa kamu berikan perlindungan karena persyaratannya lengkap kasusnya sendiri jelas dan sebagainya itu 6.000 sekian," ujarnya.
"Jadi dari 6.000 yang kami tangani tentu jauh lebih banyak kasus-kasus yang tidak viral, jadi kami berkomitmen apa pun kasusnya kalau itu memenuhi syarat mandat dari LPSK tentu kami akan lakukan sepenuhnya," tuturnya.