Pakar Hukum: KAMI Sebaiknya Rasional dan Konstitusional

Riezky Maulana
Pakar Hukum Pidana Indriyanto Seno Adji. (Foto: dok/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Pidana Indriyanto Seno Adji menyarankan agar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersikap rasional dan konstitusional. Kebebebasan berpendapat bukan berarti tanpa batas karena ada limitasi regulasi yang mengatur.

Pandangan Indriyanto disampaikan merespons kritik atau pernyataan KAMI terhadap pemerintah. Untuk diketahui, KAMI merupakan gerakan yang diinisiasi sejumlah figur publik antara lain Din Syamsuddin dkk.

Guru besar ilmu hukum ini mengingatkan, kritik terhadap pemberitaan viral di media sosial tentang kebijakan maupun keputusan pemerintah, dalam kerangka kebebasan berpendapat,belum bisa dikategorikan pemberitaan provokatif, kecuali bila pemberitaan yang substansial yang memenuhi syarat.

Namun apabila KAMI melakukan kritik/pernyataan terhadap kebijakan maupun keputusan pemerintah ataupun pernyataan dengan tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar konstitusi dengan melanggar politik bebas aktif, kritik/pernyataan itu menjadi bentuk Penghinaan Formil yang bersifat strafbaar.

“Jadi haruslah dibedakan antara kritik/pernyataan dalam konteks kebebasan berpendapat dengan Penghinaan Formil yang melanggar hukum,” kata Indriyanto, Selasa (18/7/2020).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Nasional
23 hari lalu

Din Syamsuddin Desak Polisi Setop Laporan terhadap JK: Timbulkan Luka Lama

Nasional
23 hari lalu

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

Nasional
23 hari lalu

Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal