Pakar Hukum: KAMI Sebaiknya Rasional dan Konstitusional

Riezky Maulana
Pakar Hukum Pidana Indriyanto Seno Adji. (Foto: dok/Okezone).

Tuduhan yang dimaksud yaitu kritik KAMI dengan menuding pemerintah melakukan pembiaran dengan masuknya militer China dengan covering tenaga kerja asing (TKA), munculnya PKI gaya baru yang dibiarkan pemerintah (ataupun pendapat-pendapat yang membungkus seolah kebebasan berpendapat sebagai jaminan konstitusi) yang puncaknya berupa provokasi penggantian pucuk pimpinan negara.

Kritik dilakukan dengan cara-cara sebagai kritik/pernyataan yang tegas dan jelas, kasar, tidak objektif, tidak sopan, tidak konstruktif dan tidak zakelijk, sehingga membawa orang tersebut dalam apa yang kemudian disebut sebagai kebencian (hatred), ejekan/cemoohan (ridicule) ataupun penghinaan (contempt).

Indriyanto menerangkan, pernyataan-pernyataan tersebut akan mengarah kepada makar dengan ukuran objektif. Hal ini sebagaimana disebut oleh pakar hukum Prof Eddy OS Hiariej, niat (voornemen) dan permulaan pelaksanaan (begin van uitvoering) yang sudah mendekati delik yang dituju (voluntas reputabitur pro facto) adalah cara-cara inkonstitusional yang menghendaki (niat) perlawanan terhadap pemerintahan yang sah sebagai pemenuhan unsur delik makar Pasal 107 KUH Pidana.

“KAMI sebaiknya bersikap secara konstitusional, karena pernyataan kebebasan berpendapat secara politik tidak pernah bersifat absolut tanpa batas,” kata Indriyanto.

Dia menegaskan, dalam kehidupan bernegara ada limitasi-limitasi regulasi dan doktrin hukum yang memberikan pagar politik dan hukum secara implementatif. Jangan sampai ada destruksi rambu-rambu untuk melanggar hukum.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

World Peace Forum ke-9 Digelar di Jakarta, bakal Dihadiri Perwakilan 24 Negara

Nasional
5 bulan lalu

Ekonom Noorsy Ungkap Akar Kegaduhan Politik dan Tudingan Makar, Ini Penjelasannya

Nasional
5 bulan lalu

Analis Politik UNJ Ubedilah Badrun Duga Ada Aktor di Balik Pengerahan Massa Demo Ricuh, Siapa?

Nasional
5 bulan lalu

Gedung DPRD Makassar Dibakar dan Tewaskan 4 Orang, Prabowo: Ini Tindakan Makar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal