Pakar Hukum :  KPK dari Awal Salahi Prosedur Dugaan Pidana soal Formula E

Arie Dwi Satrio
Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Gedung KPK. Pengamat meminta pengusutan Formula E oleh KPK dihentikan (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id- Polemik terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, KPK menyebut akan menghentikan pengusutan Formula E jika tak ditemukan adanya unsur pidana.

Sementara itu, menurut Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyarankan agar KPK menghentikan pengusutan Formula E dengan beberapa pertimbangan. Pertama, Margarito memaparkan KPK dari awal sudah menyalahi prosedur paling dasar dalam penentuan dugaan pidana.

“Begini, hal yang standar adalah dugaan pidanannya sudah harus ada, bukan baru dicari-cari, jadi setiap tindakan penyelidikan itu diawali dengan asumsi pidananya sudah ada,” ucap Margarito saat dihubungi melalui telepon Jumat(12/11).

“Kalau anda mau menyelidiki sesuatu peristiwa hukum, di kepala anda peristiwa itu harus sudah memiliki aspek pidana, tinggal memperoleh bukti bukti untuk menguatkan bahwa itu peristiwa pidana, bukan mencari-cari bukti untuk menemukan bahwa itu peristiwa pidana, jadi ini cara berpikir KPK amat terbalik, ini sangat salah,” katanya lagi.

Kedua, terkait pemberian comitment fee yang akhirnya pada dua tahun belakangan Formula E tetap tak digelar di Jakarta, Margito menjelaskan penyebab kegagalan penyelenggaraan tersebut bukan karena hal yang dalam kendali manusia karena dua tahun belakangan terjadi pandemi Covid 19 yang melanda seluruh dunia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal