Pakar Hukum Minta Tim Independen Ungkap Eksekutor hingga Aktor Utama Penembakan Anggota FPI

Kiswondari
Pakar hukum tata negara Refly Harun. (Foto: Dok. Okezone).

Dia menuturkan, proses pengungkapan penembakan ini harus melibatkan tim independen, selain para pihak yang terlibat. Tim independen tersebut, kata dia bisa difasilitasi oleh Komnas HAM, Presiden dan DPR. 

“Intinya kalau muaranya pengadilan HAM, kita menggunakan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 26/2000 di mana penyelidiknya adalah Komnas HAM dan penyidik dari Jaksa Agung atau bisa jaksa independen,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah harus menjaga ruang demokrasi, kebebasan dan tidak memproses hukum siapapun yang berbeda pendapat. 

“Dengan UU ITE misalnya yang awalnya bertujuan untuk melindungi transaksi elektronik dari penipuan dan lain sebagainya, tapi jadi alat represif rezim untuk menghukum orang-orang yang berbeda pendapat,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Nasional
1 bulan lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs, Ini Alasannya

Nasional
1 bulan lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Nasional
2 bulan lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal