Pakar Hukum Nilai Indonesia Butuh Reformasi Kedua, Ini Alasannya

Adhita Dian
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai Indonesia memerlukan reformasi kedua. Hal itu disampaikan dalam Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi di Jakarta, Sabtu (21/5/2022).

Bivtri menjelaskan, reformasi nantinya akan menjadi jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia. Salah satu krisis yang ia sebutkan adalah krisis hukum.

"Misalkan ada menteri yang korupsi, tapi hukumannya diringankan karena ia berjasa sebagai menteri," kata Bivitri.

Menurut Bivitri, masih banyak krisis lain yang menunggu dirapikan oleh pergerakan reformasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

PBB Nobatkan Jakarta sebagai Ibu Kota Terpadat di Dunia 2025

Nasional
3 hari lalu

Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Temui Megawati: Habis Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun

Megapolitan
7 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Kota yang Wajib Dicoba Saat Macet Total, Nomor 2 Jarang Diketahui!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal