Pakar Hukum Nilai Indonesia Butuh Reformasi Kedua, Ini Alasannya

Adhita Dian
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai Indonesia memerlukan reformasi kedua. Hal itu disampaikan dalam Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi di Jakarta, Sabtu (21/5/2022).

Bivtri menjelaskan, reformasi nantinya akan menjadi jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia. Salah satu krisis yang ia sebutkan adalah krisis hukum.

"Misalkan ada menteri yang korupsi, tapi hukumannya diringankan karena ia berjasa sebagai menteri," kata Bivitri.

Menurut Bivitri, masih banyak krisis lain yang menunggu dirapikan oleh pergerakan reformasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pramono Kejar Penimbun Sampah Ilegal di Jakarta, Pembersihan Ditargetkan Rampung 2 Pekan

4 hari lalu

Pengangguran di Jakarta Turun Jadi 6,03%, 5,2 Juta Orang Kini Punya Pekerjaan

6 hari lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

13 hari lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal