Pakar Hukum Nilai Indonesia Butuh Reformasi Kedua, Ini Alasannya

Adhita Dian
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti (foto: MPI)

Dia mengakui Indonesia saat ini sudah memiliki infrastruktur yang baik. Namun, dia juga menyoroti adanya krisis demokrasi.

"Kita punya infrastruktur bagus, tapi secata substansi kita rapuh luar biasa, dan yang membuat rapuh adalah aktor demokrasi itu sendiri," ujar dia.

Menurut dia, reformasi bisa dilakukan dengan pembentukan peraturan dan undang-undang yang bisa mengatasi krisis-krisis tersebut.

"Mungkin kalangan kelas menengah tidak terlalu merasakan, tapi dampak krisis ini sangat terasa di kalangan menengah ke bawah," kata Bivitri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

In Memoriam Try Sutrisno: Jejak Pemikiran dan Pengabdian Negarawan Penjaga Pancasila

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 1 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 28 Februari 2026 Beserta Doanya

Nasional
3 hari lalu

Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Tembus 81,65 Persen, Target Rampung September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal