Pakar Hukum Nilai Indonesia Butuh Reformasi Kedua, Ini Alasannya

Adhita Dian
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai Indonesia memerlukan reformasi kedua. Hal itu disampaikan dalam Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi di Jakarta, Sabtu (21/5/2022).

Bivtri menjelaskan, reformasi nantinya akan menjadi jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia. Salah satu krisis yang ia sebutkan adalah krisis hukum.

"Misalkan ada menteri yang korupsi, tapi hukumannya diringankan karena ia berjasa sebagai menteri," kata Bivitri.

Menurut Bivitri, masih banyak krisis lain yang menunggu dirapikan oleh pergerakan reformasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, Volume Turun 500 Ton per Hari

5 hari lalu

Warga Jakarta Rasakan Getaran Gempa M4,3 Cianjur

9 hari lalu

Usai Demo DPR, Kondisi Lalin Jakarta Pagi Ini Ramai Lancar

13 hari lalu

Pramono Sebut Modifikasi Cuaca di Jakarta Terkendala Kondisi Awan: Tak Semua Bisa Turunkan Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal