Pakar Hukum Nilai Polisi Sulit Gunakan Instrumen Hukum Jerat Laporan Cerita Mimpi Ustaz Haikal

Djairan
Ustaz Haikal Hassan Baras atau biasa disapa Babe Haikal. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Haikal Hassan Baras dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai bercerita mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. Polisi dinilai akan kesulitan jika memproses laporan tersebut.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, mimpi sulit diukur menggunakan instrumen hukum. Salah satunya, saksi untuk menguatkan laporan tersebut.

“Melaporkan orang bermimpi itu bagaimana mengukurnya? Hukum itu harus ada ukuran, bagaimana mengukur seseorang itu bohong kalau yang dia ceritakan itu mimpi? Tidak ada saksinya. Apakah dia benar bermimpi atau tidak kan tidak ada orang orang yang tahu, juga tidak ada proses pembuktian orang yang melihat dan mendengar mimpi itu,” ujar Refly, Selasa (24/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Muslim
23 hari lalu

Pedang dan Rambut Rasulullah SAW Dipamerkan di Gedung Laga Satria Bogor

Muslim
2 bulan lalu

Sejarah Shalat 50 Waktu jadi 5 Waktu dalam Isra Miraj, Berawal Protes Nabi Musa?

Muslim
2 bulan lalu

Kapan Isra Miraj 2026 dan Apakah Hari Libur? Cek Tanggal dan Amalannya

Muslim
2 bulan lalu

Isra Miraj 2026 Tanggal Berapa Hijriah? Ini Jadwal dan Amalannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal