Pakar Pidana Sebut Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Tak Beri Efek Jera Pemerkosa Anak

Carlos Roy Fajarta
Terpidana Herry Wirawan di dalam mobil tahanan. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyebut vonis pidana penjara seumur hidup dan tanpa kebiri kimia oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung terhadap pelaku pemerkosaan Herry Wirawan terlalu ringan. Dia mengingatkan jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Herry dengan hukuman mati dan kebiri kimia.

Menurut Azmi, vonis hakim tersebut tidak memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Terkait vonis majelis hakim pada pengadilan Negeri Bandung yang menghukum Herry Wirawan seumur hidup di penjara, adalah putusan yang kurang menjawab problematika terkait perlindungan kekerasan seksual pada anak," ujar Azmi, Rabu (16/2/2022).

Menurut dia, majelis hakim dalam perkara ini seharusnya berani memutus pelaku dengan hukuman mati. Apalagi perbuatan Herry telah dilakukan berkali-kali.

"Secara perbuatan yang dilakukan terdakwa kepada anak adalah perbuatan yang berulang kali," kata Azmi.

Meskipun demikian, putusan hakim menurutnya tetap harus dihormati. Putusan hakim dianggap benar sampai ada putusan lain yang mengoreksinya. Dia hanya menyarankan agar jaksa melakukan banding.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

BMKG Ungkap Dentuman Misterius di Bandung Bukan dari Gempa, Ini Hasil Analisisnya

3 hari lalu

Dentuman Misterius Terdengar di Bandung, Badan Geologi: Diduga Erupsi Gunung Anak Krakatau

4 hari lalu

Intip Persiapan Bandara Husein Sastranegara Jelang Layani Penerbangan Internasional

20 hari lalu

Terbongkar Modus Eks Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan Atlet, 5 Orang Jadi Korban

20 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Tersangka Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal