Pakar Pidana Sebut Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Tak Beri Efek Jera Pemerkosa Anak

Carlos Roy Fajarta
Terpidana Herry Wirawan di dalam mobil tahanan. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyebut vonis pidana penjara seumur hidup dan tanpa kebiri kimia oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung terhadap pelaku pemerkosaan Herry Wirawan terlalu ringan. Dia mengingatkan jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Herry dengan hukuman mati dan kebiri kimia.

Menurut Azmi, vonis hakim tersebut tidak memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Terkait vonis majelis hakim pada pengadilan Negeri Bandung yang menghukum Herry Wirawan seumur hidup di penjara, adalah putusan yang kurang menjawab problematika terkait perlindungan kekerasan seksual pada anak," ujar Azmi, Rabu (16/2/2022).

Menurut dia, majelis hakim dalam perkara ini seharusnya berani memutus pelaku dengan hukuman mati. Apalagi perbuatan Herry telah dilakukan berkali-kali.

"Secara perbuatan yang dilakukan terdakwa kepada anak adalah perbuatan yang berulang kali," kata Azmi.

Meskipun demikian, putusan hakim menurutnya tetap harus dihormati. Putusan hakim dianggap benar sampai ada putusan lain yang mengoreksinya. Dia hanya menyarankan agar jaksa melakukan banding.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KAI: Jalur Kereta Api Bandung dan Cianjur Jadi Prioritas Reaktivasi

Megapolitan
5 jam lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
2 hari lalu

Puluhan Ribu Warga Tinggalkan Jakarta Naik Kereta saat Nataru, Ini Tujuan Favorit

Buletin
17 hari lalu

3 Warga Tertimbun Longsor di Bandung, Pencarian Terkendala Tanah Masih Bergerak

Buletin
18 hari lalu

Sungai Citarum Bandung Meluap, Ribuan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal