Pakar Pidana Sebut Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Tak Beri Efek Jera Pemerkosa Anak

Carlos Roy Fajarta
Terpidana Herry Wirawan di dalam mobil tahanan. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyebut vonis pidana penjara seumur hidup dan tanpa kebiri kimia oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung terhadap pelaku pemerkosaan Herry Wirawan terlalu ringan. Dia mengingatkan jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Herry dengan hukuman mati dan kebiri kimia.

Menurut Azmi, vonis hakim tersebut tidak memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Terkait vonis majelis hakim pada pengadilan Negeri Bandung yang menghukum Herry Wirawan seumur hidup di penjara, adalah putusan yang kurang menjawab problematika terkait perlindungan kekerasan seksual pada anak," ujar Azmi, Rabu (16/2/2022).

Menurut dia, majelis hakim dalam perkara ini seharusnya berani memutus pelaku dengan hukuman mati. Apalagi perbuatan Herry telah dilakukan berkali-kali.

"Secara perbuatan yang dilakukan terdakwa kepada anak adalah perbuatan yang berulang kali," kata Azmi.

Meskipun demikian, putusan hakim menurutnya tetap harus dihormati. Putusan hakim dianggap benar sampai ada putusan lain yang mengoreksinya. Dia hanya menyarankan agar jaksa melakukan banding.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Luxe Trip: Fashionably Bandung by HighEnd, Paduan Sempurna Gaya, Persahabatan dan Inspirasi

Nasional
5 hari lalu

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Hadiri Sidang Senat Universitas Kebangsaan di Bandung Hari Ini

Buletin
20 hari lalu

Mengejutkan! Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Evakuasi Lebih dari 3 Jam

Destinasi
26 hari lalu

Outbound Seru di Bandung, Aletha Abew dan Keluarga Bikin Penonton Ikut Ketawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal