Hal terakhir yang menjadikan bahasa Indonesia lebih layak menjadi bahasa kedua ASEAN adalah saat ini terdapat Badan Bahasa di bawah Kemendikbudristek yang selalu menjadi pengawal untuk internasionalisasi bahasa Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) No. 24 Tahun 2009. Adanya peran Badan Bahasa Kemendikbudristek membuat muruah bahasa Indonesia terjaga.
Sementara itu, menurut Kundharu sebagai warga Indonesia terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan guna mendukung gerakan membela bahasa Indonesia. Saat ini banyak beredar twibbon di media sosial, sebagai warga Indonesia dapat menyuarakan isu bahasa ini secara aktif di media sosial masing-masing.
Selanjutnya cara mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia adalah dengan dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. UNS sendiri telah ikut andil dalam mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia ini karena prodi PBSI turut mengirim mahasiswanya untuk magang di luar negeri guna mengajarkan bahasa Indonesia.
“Kalau punya rasa memiliki, otomatis akan lebih mudah. Jadi, kalau kita sudah menumbuhkan rasa memiliki terhadap bahasa Indonesia, otomatis kita akan mengembangkan lebih baik. Saya asumsikan saja, misalnya rumah yang mana rumah itu sebagai bahasa Indonesia. Ketika ada yang ingin merusak atau kebakaran, kan kita berusaha untuk memadamkan, seperti itulah bahasa Indonesia," kata dia.
Jadi, kalau ada yang merusak, kita berusaha untuk mempertahankan agar bahasa Indonesia itu terjaga dengan baik. Ketika bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu, otomatis itu juga akan memberikan rasa bangga dan memiliki bagi mahasiswa,” sambungnya.
Sebagai informasi, belakangan Perdana Menteri Malaysia diketahui berencana mengusulkan bahasa Melayu jadi bahasa kedua ASEAN. Mendengar hal itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim pun menentangnya.