Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Nur Khabibi
Ilustrasi tahanan di penjara (foto: Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira, berinisial CS dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu buntut atas dugaan dirinya memaksa warga binaan atau narapidana muslim memakan daging anjing

Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti menyatakan, CS telah diperiksa pada 27 November 2025 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara terkait hal tersebut. 

"Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira," kata Rika dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025). 

Sehari setelahnya kata Rika, Ditjenpas mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS.

Sidang kode etik itu pun digelar pada Selasa 2 Desember 2025 hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Nekat! Pria Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Kemaluan saat Jenguk Teman di Lapas

Buletin
5 hari lalu

Gubernur Pramono Larang Perdagangan Daging Anjing-Kucing di Jakarta, Begini Aturannya

Nasional
5 hari lalu

BRI Terima Penghargaan dari Kementerian Imipas, Dukung Program Strategis Pemerintah

Megapolitan
7 hari lalu

Larang Perdagangan Daging Anjing-Kucing, Pramono Tepati Janji ke Penggemar Hewan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal