Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Nur Khabibi
Ilustrasi tahanan di penjara (foto: Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira, berinisial CS dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu buntut atas dugaan dirinya memaksa warga binaan atau narapidana muslim memakan daging anjing

Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti menyatakan, CS telah diperiksa pada 27 November 2025 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara terkait hal tersebut. 

"Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira," kata Rika dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025). 

Sehari setelahnya kata Rika, Ditjenpas mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS.

Sidang kode etik itu pun digelar pada Selasa 2 Desember 2025 hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

Nasional
9 hari lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

Megapolitan
16 hari lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

Nasional
16 hari lalu

Sidak ke Lapas Kerobokan Bali, Ditjenpas Temukan Narkoba hingga Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal