Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Nur Khabibi
Ilustrasi tahanan di penjara (foto: Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira, berinisial CS dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu buntut atas dugaan dirinya memaksa warga binaan atau narapidana muslim memakan daging anjing

Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti menyatakan, CS telah diperiksa pada 27 November 2025 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara terkait hal tersebut. 

"Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira," kata Rika dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025). 

Sehari setelahnya kata Rika, Ditjenpas mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS.

Sidang kode etik itu pun digelar pada Selasa 2 Desember 2025 hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Aneh! Mantan Napi Ini Sengaja Sandera Perempuan agar Bisa Kembali Masuk Penjara

10 hari lalu

123 Warga Binaan dari Lapas di Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

1 bulan lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

3 bulan lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal