Panas! Kurnia Tri Royani Semprot Damai Hari Lubis: Sudah Jadi Termul Kamu?

Rizky Agustian
Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi, Kurnia Tri Royani. (Foto: iNews)

"Tadi betul, saya tidak ada minta maaf, nanti kan terbukti, kalau minta maaf itu artinya apa, nih minta maaf saya salah. Betul? Atau maaf-maafan," kata dia.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menerbitkan SP3 kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Pihak terkait menempuh jalur keadilan restoratif.

"Sudah (terbitkan SP3)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat dikonfirmasi SindoNews, Jumat (16/1/2026).

Iman menjelaskan, penyidik mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

"Hukum ditegakkan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri," tutur Iman.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Damai Hari Lubis usai Dapat SP3: Saya Tidak Bersalah, tapi Serba Salah

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Nilai SP3 Eggi Sudjana Janggal: Ada Ketidakjelasan Hukum

57 tahun lalu

Roy Suryo bakal Gugat SP3 Eggi Sudjana-Damai Lubis di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi!

57 tahun lalu

Eggi Sudjana-Damai Lubis Dapat SP3, Polda Metro Bantah Tebang Pilih Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal