JAKARTA, iNews.id - Tensi tinggi sempat mewarnai Rapat Koordinasi Evaluasi Prolegnas yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (17/9/2025) sore. Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima sempat mempertanyakan kompetensi Baleg yang akan mengambil alih pembahasan RUU Pemilu.
Momen itu bermula kala Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyinggung Aria Bima yang sempat mempertanyakan pembahasan RUU Pemilu dilakukan Baleg DPR.
"Kembali ke Komisi II ini sekaligus menjelaskan Pak Aria Bima waktu itu kan mengatakan, kenapa UU Pemilu dan UU Pilkada itu diambil inisiatif oleh Baleg?" ucap Doli menirukan pertanyaan Aria Bima.
Aria Bima langsung menyambar. Dia pun meminta Baleg DPR menjelaskan alasan ingin membahas RUU Pemilu.
Padahal, kata dia, pembahasan RUU Pemilu sudah menjadi kompetensi Komisi II DPR.
"Apa tidak mampu Komisi II? (RUU Pemilu) ini kompetensi Komisi II, sampai tidak. Memangnya Baleg lebih kompeten untuk bicara pemilu?" ujar Aria Bima.