"Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah. Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian," ujar Guswanto.
Menurut Guswanto, kewaspadaan kondisi suhu panas/terik pada siang hari masih harus diwaspadai hingga pertengahan Mei. Dengan kondisi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan dan dampak buruk lainnya.
Berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum terukur selama periode tanggal 1-7 Mei 2022 berkisar antara 33-36.1 °C dengan suhu maksimum tertinggi hingga 36.1 °C terjadi di wilayah Tangerang, Banten dan Kalimarau, Kalimantan Utara.
Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38.8°C di Palembang pada tahun 2019, sedangkan di bulan Mei sekitar 38.8 °C di Temindung Samarinda pada tahun 2018.