Panas Terik Terasa Beberapa Hari Terakhir Ini, Begini Penjelasan BMKG

Reza Fajri
Ilustrasi kondisi panas terik (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kondisi panas terik dirasakan di sejumlah wilayah di Indonesia beberapa hari terakhir ini. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan pemicu suhu udara terik tersebut.

BMKG menjelaskan, posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau. Tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujan akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.

"Dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimumkan penerimaan sinar matahari di permukaan bumi, sehingga menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).

Guswanto memastikan, suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas. Dia mengutip, menurut WMO (World Meteorological Organization), gelombang panas atau heatwave adalah fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Gempa Besar M6 Guncang Hokkaido Jepang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Waspada! Gelombang hingga 4 Meter Ancam Sejumlah Perairan RI Sepekan ke Depan

Nasional
4 hari lalu

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Sepekan ke Depan, Ini Daftar Wilayah Terdampak  

Nasional
5 hari lalu

BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal