Pandemi Corona, Polisi Awasi Ketat Lalu Lintas di Kepulauan Seribu

Antara
Ilustrasi Kapal Laut (Foto Antara)

Namun, Sandy menegaskan mereka yang beraktivitas dalam angkutan logistik baik orang maupun kapal telah didata serinci mungkin.

"Jajaran Satintelkam saya minta untuk mendata, sampai kapal kapal mereka gunakan, kapal yang berangkat dari Pelabuhan Rawasaba dan Tanjung Pasir sudah kami data," kata Sandy.

Dengan pendataan itu, jika ada kapal-kapal baru yang muncul, pihaknya akan lebih berhati-hati untuk melakukan penanganan dan penindakan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Hingga Kamis (7/5), Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah kasus Covid-19 untuk orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 9.218 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 6.295 orang dan positif Covid-19 sebanyak 4.774 orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah

Nasional
4 tahun lalu

Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat Lagi, Muhammadiyah: Minimal 3 Pekan di Pulau Jawa

Nasional
4 tahun lalu

Satgas Ungkap Kegagalan PSBB dan PPKM Kendalikan Covid-19

Nasional
4 tahun lalu

Didesak PSBB hingga Lockdown, Begini Jawaban Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal