JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat terdapat 13 kabupaten/kota yang berubah dari zona oranye (sedang) menjadi zona merah (tinggi). Wilayah tersebut tersebar di seluruh Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan hal ini perlu menjadi perhatian, khususnya oleh kepala daerah.
"Perubahan 13 kabupaten/kota zona oranye menjadi zona merah atau dari risiko sedang menjadi tinggi ini perlu perhatian," katanya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Adapun 13 daerah yang berubah dari zona oranye ke zona merah antara lain, Provinsi Bali; Karang Asem, Provinsi Gorontalo; Gorontalo, Gorontalo Utara, Pahuwato, Provinsi Jawa Barat; Depok.
Kemudian Provinsi Kalimantan Selatan; Hulu Sungai Tengah, Provinsi Maluku; Ambon, Provinsi Papua; Mimika, Provinsi Sulawesi Selatan; Gowa, Provinsi Sulawesi Utara; Minahasa dan Minahasa Selatan, Provinsi Sumatera Selatan; Prabumulih, Provinsi Sumatera Utara; Binjai.
"Kami mohon Pemda betul-betul bisa meningkatkan penanganan covid agar zonasinya bisa membaik ke depannya," kata dia.