Pandemi Covid-19, IJTI Minta Perusahaan Media Patuhi Protokol Kesehatan

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 atau Virus Corona sudah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat termasuk pekerja media. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta perusahaan media transparan terkait data karyawan yang terinfeksi Covid-19 agar mudah diatasi.

Catatan IJTI, sejumlah stasiun televisi di daerah dan nasional terdapat jurnalis dan pekerjanya Yang terinfeksi Covid-19 dalam jumlah yang relatif banyak. Ada yang kemudian memutuskan untuk melakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

"Media yang jurnalisnya terinfeksi Covid-19 harus transparan kepada publik. Guna mentracing kontak secara personal maupun kelompok," kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).

Yadi juga meminta perusahaan media wajib mengutamakan keselamatan karyawannya. Jika membahayakan, IJTI meminta perusahaan media tidak memaksakan diri untuk melakukan peliputan.

"Perusahaan Media harus melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya di masa pandemi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal