Anies menjelaskan pandemi akibat virus Covid-19 yang masuk mulai pada Maret 2020, berdampak sedemikian besar terhadap perekonomian bahkan kegiatan sosial, telah membuat daya beli masyarakat melemah sehingga pengeluaran konsumsi masyarakat menurun.
"Pertumbuhan ekonomi Jakarta yang pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 2,36 persen. Sejak pertengahan Maret menyebabkan permintaan agregat domestik terkontraksi. Dari sisi pengeluaran, kontraksi perekonomian terjadi pada seluruh komponen kecuali Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) yang tumbuh sebesar 1,60 persen," kata Anies.
Anies mengungkapkan konsumsi rumah tangga yang merupakan motor pertumbuhan dari sisi pengeluaran mengalami kontraksi akibat menurunnya daya beli masyarakat.