Pandemi Covid-19, Sidang Tahunan MPR 2021 Hanya Dihadiri 57 Undangan

Felldy Aslya Utama
Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan sidang tahunan digelar dengan undangan terbatas (Foto: Kiswondari)

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan pelaksanaan sidang Tahunan MPR tahun 2021 tetap digelar pada tanggal 16 Agustus 2021. Masyarakat tetap bisa mendengar laporan kinerja lembaga negara yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mengingat kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan sidang tahunan MPR RI akan kembali digelar secara luring dan daring, sebagaimana telah dilakukan pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020. Pelaksanaan sendiri digelar di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

"Jumlah undangan mencapai 1.013 orang. Sebanyak 57 diantaranya mendapatkan undangan untuk hadir secara fisik, sedangkan 956 undangan lainnya hadir secara virtual," kata Bamsoet usai Rapat Pimpinan MPR mempersiapkan Sidang Tahunan MPR RI, di Kompleks Majelis, Jakarta, Selasa (27/7/21).

Bamsoet menyebutkan, undangan hadir fisik diantaranya untuk Presiden dan Wakil Presiden, 10 pimpinan MPR RI dan 10 Ketua Fraksi MPR RI/Kelompok DPD, 5 pimpinan DPR RI dan 9 Ketua Fraksi DPR RI, 4 pimpinan DPD RI dan empat perwakilan sub wilayah DPD RI. Serta Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, empat Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua MUI sebagai Pembaca Doa.

Turut serta para Wakil Ketua MPR RI yang hadir secara luring dan daring, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Politikus Golkar ini menjelaskan, undangan hadir virtual antara lain ditujukan untuk 3 mantan Presiden RI, 4 mantan Wakil Presiden RI, 2 mantan Ketua MPR RI, 4 mantan Ketua DPR RI, 4 mantan Ketua DPD RI. Serta 540 anggota DPR RI, 124 anggota DPD RI, 103 Duta Besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK RI, 9 jajaran Mahkamah Agung, 7 jajaran Mahkamah Konstitusi, enam jajaran Komisi Yudisial, dan 34 Gubernur se-Indonesia.

"Untuk memudahkan masyarakat, Sidang Tahunan MPR RI juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran TV nasional serta live streaming dari berbagai media sosial MPR RI. Kita manfaatkan kecanggihan teknologi informasi, sehingga masyarakat dari manapun bisa mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR RI," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Ingin Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, MPR: Meningkatkan Kualitas SDM

Nasional
5 hari lalu

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Muzani: Sudah Clear dari Sisi MPR

Buletin
16 hari lalu

Dana Reses DPR Naik Tajam, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal