Pandemi Covid-19, Sidang Tahunan MPR 2021 Hanya Dihadiri 57 Undangan

Felldy Aslya Utama
Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan sidang tahunan digelar dengan undangan terbatas (Foto: Kiswondari)

Mantan Ketua DPR ini mengungkapkan, forum Sidang Tahunan MPR RI bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui lebih detail capaian pemerintahan selama setahun terakhir. Khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19. Sebagai negara hukum yang demokratis, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip clean and good governance. Cirinya melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik dan segala tindakan atau keputusan harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara akuntabel.

Kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya akan disampaikan secara gamblang oleh Presiden Jokowi.

"Sehingga rakyat bisa mengetahui sejauh mana lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat UUD NRI 1945. Rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan atau lembaga negara," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Hadiri Cahaya Hati Cahaya Indonesia, Doakan Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

Indonesia Masih Bergantung ke Impor Energi, MPR Dorong Revisi UU Migas hingga EBT

Nasional
1 bulan lalu

Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal