Pandemi Covid-19, Tersangka KPK Jalani Isolasi Sebelum Ditahan

Riezky Maulana
Ilustrasi (Foto: AFP)

Selama masa isolasi, KPK kata Ali, terus melakukan komunikasi dengan dokter Rutan dan maupun Dinas kesehatan setempat untuk pelaksanaan Tes PCR. Menurutnya, apabila didapati hasil positif, para tersangka akan segera dirujuk ke Rumah Sakit rujukan Covid-19.

Adapun yang menjadi protokol penerimaan tahanan baru dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 sebagai berikut:

1. Mempertimbangkan kapasitas blok atau kamar isolasi yang dimiliki oleh Rutan KPK. 

2. Tahanan yang diterima harus sudah dilakukan tes rapid dengan hasil non reaktif oleh penyidik atau penitip rawat.

3. Melakukan screening suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan awal dan berkala oleh dokter.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal