Pandemi Covid, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Andi Mohammad Ikhbal
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz jumpa pers soal pandemi Covid-19. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memastikan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Karena itu semua pihak harus dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19

"Polri mengacu pada azas salus populi suprema lex esto, yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi," kata Jenderal Pol Idham Aziz dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Menurut dia, kepolisian sudah dua kali mengeluarkan maklumat soal penanganan Covid-19. Pertama pada 19 Maret, soal kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan virus corona.

"Kedua pada 21 September lalu, tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung 9 Desember nanti," ujar dia.

Dia mengatakan, pada Jumat (13/11/2020) kemarin, sudah ada 457.735 pasien positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 15.037 meninggal dunia akibat virus corona.

"Karena itu, mari sama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Fokus Perlindungan Perempuan-Anak

All Sport
6 hari lalu

Kapolri Ganjar Kenaikan Pangkat hingga Rekrut Atlet SEA Games 2025, Total 139 Penerima Apresiasi

Nasional
7 hari lalu

19 Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Permudah Akses Anak Sekolah hingga Petani

Nasional
7 hari lalu

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Gerak Cepat Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal