Pandemi Covid, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Andi Mohammad Ikhbal
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz jumpa pers soal pandemi Covid-19. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memastikan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Karena itu semua pihak harus dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19

"Polri mengacu pada azas salus populi suprema lex esto, yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi," kata Jenderal Pol Idham Aziz dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Menurut dia, kepolisian sudah dua kali mengeluarkan maklumat soal penanganan Covid-19. Pertama pada 19 Maret, soal kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan virus corona.

"Kedua pada 21 September lalu, tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung 9 Desember nanti," ujar dia.

Dia mengatakan, pada Jumat (13/11/2020) kemarin, sudah ada 457.735 pasien positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 15.037 meninggal dunia akibat virus corona.

"Karena itu, mari sama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Nasional
7 jam lalu

Tegas! Kapolri Selidiki Kayu Gelondongan di Bencana Sumatera, Bentuk Tim Gabungan

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ungkap Instruksi Penting Prabowo saat Tinjau Pengungsian Korban Bencana di Sumut 

Nasional
2 hari lalu

Instruksi Kapolri Tangani Bencana Sumatera: Semua Harus Bergerak Cepat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal