JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memastikan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Karena itu semua pihak harus dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19
"Polri mengacu pada azas salus populi suprema lex esto, yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi," kata Jenderal Pol Idham Aziz dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).
Menurut dia, kepolisian sudah dua kali mengeluarkan maklumat soal penanganan Covid-19. Pertama pada 19 Maret, soal kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan virus corona.
"Kedua pada 21 September lalu, tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung 9 Desember nanti," ujar dia.
Dia mengatakan, pada Jumat (13/11/2020) kemarin, sudah ada 457.735 pasien positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 15.037 meninggal dunia akibat virus corona.
"Karena itu, mari sama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita," ujarnya.