Panduan Mengganti Foto di e-KTP, Simak Syarat Lengkapnya

Felldy Aslya Utama
Warga pemilik e-KTP bisa mengganti fotonya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) merupakan dokumen identitas wajib bagi seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Dalam e-KTP, banyak warga ingin mengganti foto lamanya menjadi foto baru.

Penggantian foto pada e-KTP dimungkinkan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri No. 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk pada e-KTP. Namun, syarat pergantian foto itu sangat ketat.
 
“Prosedur seperti penggantian foto e-KTP ini sangat penting agar identitas penduduk selalu sesuai dengan kondisi terkini,” ujar Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi seperti dikutip dari situs resmi Dukcapil, Sabtu (28/9/2024).

Ada dua syarat foto e-KTP bisa diganti yakni jika mengalami perubahan fisik permanen atau jika e-KTP mengalami kerusakan.

Perubahan fisik permanen meliputi cedera berat, penyakit, operasi, atau perubahan signifikan lainnya yang memengaruhi penampilan wajah. Misalnya, jika pemegang e-KTP berubah dari tidak berhijab menjadi berhijab, hal ini juga dapat dijadikan alasan untuk mengganti foto.

Selain perubahan fisik, penggantian foto juga bisa dilakukan jika e-KTP mengalami kerusakan fisik. Namun, hingga kini, penggantian foto e-KTP karena kerusakan masih belum sepenuhnya diterapkan oleh Ditjen Dukcapil, karena prioritas saat ini adalah mencetak e-KTP bagi pemula yang baru memasuki usia 17 tahun.

Selanjutnya: Cara Mengurus Pergantian Foto e-KTP

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
11 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
18 hari lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Nasional
20 hari lalu

Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri di Tengah Polemik dengan Purbaya, Cek Dana Mengendap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal