Panduan Sholat Id di Tengah Pandemi Covid-19 Sesuai Surat Edaran Menag

Binti Mufarida
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Dok. BNPB).

Sebelum sholat Id

1. Pelaksanaan takbiran dilakukan terbatas (maksimal 10%) dan tidak ada kegiatan takbiran keliling.

2. Panitia hari besar Islam/sholat Idul Fitri mencari tahu informasi status zonasi kepada Satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan.

3. Mempersiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan.

Saat sholat Id

1. Hanya dilakukan di ruangan terbuka dan diizinkan pada lingkungan RT yang berada di zona kuning dan hijau.

2. Harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat:

- Tidak melebihi 50% kapasitas.

- menyediakan alat pengecek suhu.

- Tidak diikuti warga lanjut usia (lansia) atau orang baru sembuh ataupun juga yang baru kembali dari perjalanan.

- Memakai masker dari awal datang hingga pulang.

- Mempersingkat khotbah (maksimal 20 menit) dengan menggunakan pembatas transparan diantaranya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal