JAKARTA, iNews.id – Panelis dan moderator debat kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menandatangani pakta integritas untuk menjamin kerahasiaan daftar pertanyaan debat. Penandatanganan ini difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, pakta integritas penting untuk menjaga daftar pertanyaan tidak bocor ke capres dan cawapres, tim kampanye, pihak-pihak lain maupun KPU.
“Nah, berbeda dengan yang pertama maka di debat yang kedua kami dituntut untuk merahasiakan semua pertanyaan yang akan diajukan kepada pasangan calon presiden. Maka KPU menginisiasi adanya penandatanganan pakta integritas," kata Arief dalam sambutannya, Sabtu (9/2/2019).
Menurut dia, penandatanganan pakta integritas ini merupakan bagian dari tahanan dalam membedakan antara debat pertama dengan debat kedua yang digelar KPU. Untuk debat kedua, Arief menuturkan, tuntutan publik cukup besar kepada KPU agar menyelenggarakan debat lebih menarik, termasuk juga dapat mengirimkan pesan terkait program dan visi misi para kandidat.
“Maka kami memandang tidak perlu dengan harus disumpah tetapi menyatakan komitmen dalan sebuah pakta integritas, menurut kami itu sudah cukup,” tutur dia.