Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Sebut TNI Tak Bisa Bubarkan FPI

Riezky Maulana
Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - TNI dinilai tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran ormas merupakan kewenangan pemerintah.

Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, pernyataannya beberapa waktu lalu jangan diartikan TNI akan membubarkan ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu.

"Saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan FPI itu. Kalau Pangdam, TNI itu tidak bisa membubarkan, itu harus pemerintah," ujar Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
22 hari lalu

Noel Ebenezer bakal Ungkap Partai-Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3, Ini Respons KPK

Nasional
2 bulan lalu

Susunan Direksi dan Komisaris Antam Terbaru, Dirut Diisi Eks Pangdam Jaya

Nasional
3 bulan lalu

BKPM: Premanisme dan Ormas Penyebab Naiknya Biaya Investasi di Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal